September 08th, 2010
Selamat Datang di Website Sub Dinas Pertambangan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali
menu
peta
artikel
galeri foto
 
Setujukah anda dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di Bedugul Bali ?
Sangat setuju
Setuju
Tidak Setuju
 
Total Responden: 5075
Lihat hasil polling
Dep. Pertambangan Pusat
Departemen Pekerjaan Umum
Dinas Tata Kota
Dinas Tenaga Kerja
Dinas Badan Perencanaan Daerah
Dinas Bapedal
Dinas Sosial
Dinas Pendidikan
 
Tentang Kami Pengawasan Kebijakan Litbang Diklat
Home - Berita - KONDISI KETENAGALISTRIKAN

Baca Berita

Senin, March 21st, 2005 - 01:47:43
KONDISI KETENAGALISTRIKAN
KONDISI KETENAGALISTRIKAN

KONDISI KETENAGALISTRIKAN
  
Seperti telah disebutkan di atas, tenaga listrik merupakan sumber energi yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik untuk kegiatan industri, kegiatan komersial maupun dalam kehidupan sehari-hari rumah tangga. Energi listrik dbutuhkan terutama untuk penerangan, sumber energi untuk barang-barang elektronik dan alat-alat/mesin industri. Mengingat begitu besar dan pentingnya manfaat energi kelistrikan sedangkan sumber energi pembangkit listrik terutama yang berasal dari tenaga uap maupun panas bumi keberadaannya terbatas, maka untuk menjaga kelestarian sumber energi ini perlu diupayakan pemanfaatan secara hemat dan bijaksana.
  
Perijinan / Kepemilikan IO (Ijin Operasi) 
  
Beberapa kegiatan/sektor usaha seperti perhotelan, perindustrian, pertokoan dan perkantoran di
Bali menggunakan usaha ketenagalistrikan sendiri untuk mencukupi jumlah kapasitas daya yang dibutuhkan. Hampir sebagian besar hotel-hotel yang ada dibali memiliki usaha ketenagalistrikan sendiri atau generator sebagai cadangan bila sumber energi yang disuplay PT. PLN (Persero) mengalami pemadaman. Sektor pertokoan menggunakan pembangkit/generator sebagai cadangan pada saat beban puncak yaitu pada saat energi yang disuplay oleh PT. PLN (Persero) tidak sanggup mengatasi beban yang dialami oleh pusat-pusat pertokoan. Sektor perkantoran akan menggunakan sumber energi dari pembangkit/generator bila suplay energi dari PT. PLN (Persero) padam/mati. Sedangkan untuk sektor industri, menggunakan pembangkit/generator sebagai penggunaan utama dan cadangan.Maksud sebagai pemakaian utama yaitu sumber energi dari pembangkit/generator digunakan untuk operasional sehari-hari mesin industri dalam memproduksi, sedangkan sumber energi dari PT. PLN (Persero) digunakan untuk pemakaian keperluan kantor sehari-hari. 
  
Ijin Operasi (IO) dikeluarkan oleh Dinas PU Propinsi Bali. Mengingat perijinan ini baru diterapkan pada tahun 2002, maka hanya baru beberapa perusahaan/hotel yang memiliki IO. Daftar perusahaan/hotel yang sudah memiliki IO dapat dilihat pada tabel.


 

Berita sebelumnya
:
:
   
suhu
 
 
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kota Denpasar
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Buleleng
Kabupaten Badung